Pria di Pandeglang Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Motor di Salon Kecantikan
SinPo.id - Seorang pria berinisial AR babak belur diamuk massa di Kampung Maja Solokan, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu 24 Mei 2025. AR menjadi sasaran amukan warga setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di sebuah salon kecantikan dengan kunci masih menempel.
“Pelaku diamuk massa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Pandeglang, IPDA Prio Winarno, saat dihubungi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB siang tadi. AR bersama rekannya, Joni, diketahui mencuri motor milik salah satu warga. Aksi itu langsung diketahui oleh warga sekitar yang sedang menggelar gotong royong di lingkungan tersebut.
“Korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkan ke pihak kepolisian,” terang Winarno.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Joni, pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. AR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, AR mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Mencuri motor bersama Joni, masih tetangga, karena kepepet untuk pembuatan SIM,” ucapnya singkat.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan polisi. Warga diminta tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan di lingkungan masing-masing.

