Senin Depan Roy Suryo Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi

Laporan: Firdausi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya bakal memanggil ulang Roy Suryo alias RS sebagai saksi soal laporan yang dibuat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy bakal diperiksa Senin, 26 Mei 2025.

"Nanti hari Senin penyidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.

"Kemudian penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya terkait beberapa video," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan proses hukum  tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Polri juga memastikan, ijazah SMA dan S1 milik mantan presiden itu dipastikan asli. Hal itu berdasarkan serangkaian fakta pemeriksaan saksi dan pembanding dokumen. Dengan demikian, proses hukum tudingan ijazah palsu dihentikan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI