Kejar Target Nasional, Wamenkop Minta Pemda Segera Bentuk Satgas Kopdes
SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong peran pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih aktif dengan membentuk Satgas di tingkat daerah/wilayah sesuai Keputusan Presiden (Kepres) No 9 Tahun 2025. Hal ini diperlukan sebagai upaya untuk mengejar target 80.000 unit Kopdes Merah Putih.
"Pembentukan Satgas provinsi dan kabupaten/kota kita bisa ditargetkan minggu depan selesai dan itu bisa dikombinasikan dengan baik antar dinas sehingga dapat mengejar target yang masih separuh," kata Wamenkop Ferry Juliantono dalam keterangannya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurut dia, meski Satgas sudah ada di tingkat nasional, namun untuk mengejar target Kopdes Merah Putih dengan sisa waktu yang semakin sempit, dibutuhkan Satgas turunan di tingkat wilayah. Karena, diharapkan 80.000 Kopdes dapat segera terbentuk secara kelembagaan sebelum diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 mendatang.
Kemenkop, tegas dia, akan mengeksalerasi pembentukan Kopdes agar jumlah yang melaksanakan agenda musyawarah desa khusus (musdesus) terus bertambah signifikan setiap harinya. Sebab, hingga 23 Mei 2025, jumlah desa yang telah menggelar musdesus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih mencapai 40.000 desa, atau 50 persen dari target nasional.
Ferry merincikan, di Provinsi Lampung, mencatat capaian tertinggi pembentukan koperasi melalui musdesus yakni sebesar 98,64 persen dari jumlah desa yang ada. Disusul Jawa Tengah sebesar 88,32 persen dan Jawa Barat 74,70 persen. Sementara capaian terendah tercatat di Papua Pegunungan (0,04 persen, 1 desa), Papua (0,39 persen, 4 desa), dan Papua Barat (0,62 persen, 6 desa).
Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satgas Kopdes Merah Putih ini memastikan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah ini dengan mengoptimalkan peran Satgas Wilayah melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi dengan tokoh adat serta pemda setempat.
"Wilayah-wilayah yang masih tertinggal akan kita dorong lebih masif, baik lewat pelatihan, pendampingan, maupun sinergi dengan pemda dan tokoh adat setempat," kata Ferry.
Di sisi lain, Ferry mengakui bahwa percepatan pembentukan musdesus ini dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan. Antara lain, gap antara pelaksanaan musdesus dan penerbitan akta notaris, serta masih adanya daerah yang belum membentuk Satgas percepatan di tingkat daerah/wilayah.
Masalah lainnya adalah belum adanya kesepakatan pembiayaan penerbitan akta notaris antara pemerintah desa dan daerah, serta pemanfaatan data dashboard nasional Kopdes/Kel yang belum optimal.
"Kami berharap wilayah (pemda) aktif menyampaikan kendala di lapangan agar dapat diformulasikan solusi bersama agar dapat segera dilakukan percepatan," kata Ferry.
