Ketua MPR: Penunjukan Dirjen Bea Cukai Hak Prerogatif Presiden

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:53 WIB
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri acara seminar kebangsaan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri acara seminar kebangsaan"Peran Perempuan Untuk Indonesia Maju dan Sejahtera"di Gedung Nusantara V /MPR/DPR/DPD RI (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu saja itu hak prerogatif Presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Muzani menegaskan Presiden telah mempertimbangkan dengan matang siapa sosok yang akan menduduki jabatan-jabatan punya dampak besar dalam kelangsungan bangsa.

"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Muzani soal penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Dia yakin sosok yang ditunjuk Presiden Prabowo bisa memberikan kontribusi nyata terhadap negara.

"Presiden berharap penunjukan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari kedua sektor tersebut, perpajakan dan Bea Cukai," kata Muzani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu.

“Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudaraku dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan.

Berikut daftar pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:

1. Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

2. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

3. Dirjen Anggaran: Luky Alfirman

4. Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto

5. Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama

6. Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

7. Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban

8. Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani

9. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto

10. Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline

11. Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

12. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

13. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

14. Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi

15. Staf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

16. Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

17. Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

18. Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn

19. Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto

20. Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

21. Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono

22. Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

BERITALAINNYA
BERITATERKINI