Pemprov DKI Jakarta Tunda Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 25 Mei 2025. Keputusan ini diambil menyusul kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia yang berlangsung pada 24-26 Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa peniadaan HBKB dilakukan untuk melakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait, khususnya di jalur yang berkaitan dengan lokasi kunjungan kenegaraan tersebut.
“Perlu penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait, khususnya jalur yang berkaitan dengan lokasi pelaksanaan HBKB,” ujar Syafrin, Kamis 22 Mei 2025.
Syafrin juga mengingatkan bahwa peniadaan HBKB ini sejalan dengan aturan dalam Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, yang memungkinkan pembatalan HBKB jika bertepatan dengan kegiatan atau event bersifat khusus.
“Mengingat kegiatan kenegaraan ini memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus, maka pelaksanaan HBKB pada Minggu ini di Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan,” pungkasnya.
Dengan penundaan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur kembali aktivitasnya dan mengikuti informasi terbaru terkait pengaturan lalu lintas selama masa kunjungan kenegaraan tersebut.

