Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

Laporan: Firdausi
Kamis, 22 Mei 2025 | 16:39 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/Dok.Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Polri telah rampung melakukan gelar perkara terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

"Telah dilakukan gelar perkara untuk kepastian hukum. Tidak adanya ditemukan tindak pidana (tudingan ijazah Palsu," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis, 22 Mei 2025.

Penyidik juga melakukan uji pembanding dengan dokumen lainnya, baik itu kertas dan cap stempel. Dipastikan pembandingnya sama alias asli ijazah Jokowi.

"Telah diuji secara laboratoris dengan dokumen pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM, hasilnya sama," ucapnya.

Oleh karena itu, jenderal polisi bintang satu itu memastikan, ijazah SMA dan S1 milik mantan presiden itu dipastikan asli. Hal itu juga sudah berdasarkan serangkaian fakta pemeriksaan saksi dan pembanding dokumen. Dengan demikian, proses hukum tudingan ijazah palsu itu dihentikan.

"Kepastian hukum apa ,seperti yang disampaikan, bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana. Perkara ini dihentikan penyelidikannya," ujarnya.

Seperti diketahui, Jokowi diperiksa Bareskrim Polri atas tudingan ijazah palsu hari, Selasa, 20 Mei 2025. Dia diperiksa sekitar satu jam lamanya. Jokowi dimintai klarifikasi dengan 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya. 

Detail pertanyaan yang diajukan penyidik ke mantan presiden Indonesia itu perihal ijazah SD hingga ijazah universitas, sekaligus yang ditanyakan soal skripsi pelapor.

Selain itu, Jokowi juga mengaku kedatangannya ke Bareskrim Polri sekaligus untuk mengambil ijazah aslinya yang sempat diserahkan ke penyidik Polri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI