Pemprov DKI: Kepatuhan ASN pada Kebijakan Naik Angkutan Umum Meningkat
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan peningkatan yang signifikan dalam tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kebijakan penggunaan transportasi umum yang diberlakukan setiap Rabu.
Adapun pada pekan kedua penerapan kebijakan tersebut, tingkat kepatuhan ASN tercatat mencapai 98 persen, meningkat dua persen dibandingkan pekan pertama yang hanya mencatatkan 96 persen.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan, peningkatan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan setiap pekan.
"Setiap pekan kita evaluasi. Saya dilaporkan secara khusus oleh Kepala Dinas Perhubungan dan harapan saya pekan ini juga akan mengalami kenaikan," ujar Pramono kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Pramono, salah satu faktor yang mendorong peningkatan kepatuhan ini ialah. kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menggratiskan biaya transportasi umum bagi ASN.
"Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak ASN beralih ke transportasi umum daripada menggunakan kendaraan pribadi," tutur dia.
Selain itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga telah menginstruksikan seluruh kantor pemerintahan untuk menolak ASN yang datang menggunakan kendaraan pribadi, kecuali bagi pegawai yang memiliki izin khusus, seperti ibu hamil atau ASN yang mendapatkan izin dari atasan mereka.
"Peningkatan tingkat kepatuhan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemacetan dan mengurangi dampak negatif penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta," tandasnya.
