Operasi Pekat Bangka Barat Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 22:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Tim Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan RMA (20), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, atas dugaan penganiayaan berat terhadap seorang warga Kelurahan Sungai Daeng berinisial PU.

Menurut Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pengungkapan kasus penganiayaan merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Bangka Barat pada 19 Mei 2025.

"Penganiayaan terjadi pada 17 November 2024 pukul 02.00 WIB di Kampung Air Terjun," kata Yos Sudarso dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 20 Mei 2025.

Yos Sudarso menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik, meninju kepala korban, menjambak rambut, menendang hingga menyeret korban sejauh empat meter.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan korban," katanya.

Saat diamankan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker yang dikenakan korban saat kejadian.

Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk motif penganiayaan masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.

"Kepada masyarakat, kami harap agar tidak ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal. Kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat II Menumbing 2025 untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI