DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Fiskal RAPBN 2026
SinPo.id - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Paripurna kali ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Adapun rapat hari ini, yakni penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan kebijakan-kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Puan pun membacakan surat-surat dari presiden yang diterima DPR, yakni terkait permohonan Pertimbangan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan soal penunjukan Wakil Pemerintah untuk Menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Kemudian Menkeu menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026.

