Kapolri akan Tindak Tegas yang Sebar Ulang Konten Fantasi Sedarah

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 20 Mei 2025 | 12:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dalang di balik pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah dan pihak yang terbukti terlibat dalam konten menyimpang itu.

"Terhadap yang berdampak, khususnya ancamannya terhadap masyarakat luas, tentu akan kami tindak tegas," kata Sigit kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.

Dia juga menyinggung proses hukum terhadap palaku yang melakukan penyebaran ulang konten penyimpangan seksual tersebut. Penyebaran ulang dinilai mengandung unsur pelecehan dan pornografi yang juga sangat melanggar aturan yang berlaku.

"Polri juga akan melakukan pendalaman, penyelidikan, dan tentu akan menindak tegas yang mengarah pelanggaran hukum," tegasnya.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima aduan dari masyarakat mengenai keberadaan grup-grup di Facebook yang memuat konten menyimpang termasuk di dalamnya Fantasi Sedarah.

Hingga saat ini, Komdigi secara resmi telah memblokir enam grup yang teridentifikasi menyebarkan konten menyimpang dan melanggar norma kesusilaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI