Ketua KPU Usul Anggaran Pilkada Diambil dari APBN

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 04:24 WIB
KPU
KPU

SinPo.id -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depan anggaran Pilkada tidak lagi bersumber dari APBD, melainkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan ini disampaikan dalam Diskusi Publik Revisi Paket UU Pemilu yang digelar Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

“Salah satu pembeda antara Pemilu dan Pilkada, Pemilu pakai APBN, Pilkada pakai APBD. Ini jadi catatan penting,” ucap Afifuddin.

Menurutnya, banyak KPU daerah yang menghadapi kendala dalam menyiapkan anggaran Pilkada karena ketergantungan terhadap pemerintah daerah. Bahkan, ada daerah yang harus melobi kepala daerah, terlebih jika yang bersangkutan kembali mencalonkan diri.

“Kadang ada yang gampang karena hubungan dekat dengan kepala daerah, tapi ada juga yang kesulitan. Kalau semua dari APBN, nilainya bisa setara,” jelasnya.

Afifuddin menilai, skema pembiayaan dari APBN akan membantu menyederhanakan beban kerja KPU. Apalagi, saat ini penyelenggara pemilu harus membagi fokus antara Pilkada dan Pemilu yang waktunya berdekatan.

“Tahun 2024 lalu, ada KPU daerah yang harus lobi anggaran ke pemda, padahal mereka juga sedang sibuk urus Pemilu. Jadi fokusnya terpecah,” ujarnya.

Menurutnya, jika anggaran Pilkada berasal dari APBN, penyelenggara tak perlu lagi memikirkan ketersediaan dana karena semuanya sudah ditentukan secara nasional.

Afifuddin menekankan bahwa usulan ini merupakan pandangan dari sisi penyelenggara, namun tetap perlu dibahas secara komprehensif dengan melibatkan peserta pemilu, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

“Sering kali praktik di lapangan lebih maju dari regulasi. Karena itu penting mendengar perspektif dari semua pihak,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI