Fenomena Grup Fantasi Sedarah, Pemerintah Diminta Mereformasi Sistem Pemantauan Digital

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 19 Mei 2025 | 14:29 WIB
Ilustrasi seorang anak perempuan meminta pertolongan. (SinPo.id/Getty Images)
Ilustrasi seorang anak perempuan meminta pertolongan. (SinPo.id/Getty Images)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi dalam sistem pemantauan konten digital. Ia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri perketat pengawasan terhadap penyedia platform digital.

Hal itu ia sampaikan merespons munculnya munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi percakapan mengarah pada tindakan inses atau seks sedarah yang meresahkan publik. Terlebih, grup itu diikuti hingga 32.000 akun anggota pengguna Facebook.

“Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang tidak hanya responsif, tapi juga preventif. Kalau konten keji seperti ini bisa lolos, lalu sampai berkembang jadi komunitas, itu artinya ada masalah besar dalam pengawasan siber di Indonesia," kata Gilang, dalam keterangan persnya, Senin, 19 Mei 2025.

"Dan ini harus diperbaiki segera. Negara harus hadir. Jangan beri ruang sedikit pun bagi predator anak dan pelaku kejahatan seksual lainnya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” imbuhnya.

Ia menilai, munculnya Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ merupakan bentuk kejahatan sistematis yang memanfaatkan pengawasan digital yang lengah. Namun, hal serupa tidak boleh terulang kembali.

Dengan demikian, Gilang mendorong aparat penegak hukum menggunakan pasal-pasal tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran konten bermuatan asusila, untuk menjerat para pelaku.

"Pasal-pasalnya sudah jelas. Ancaman pidananya juga berat. Jangan ada alasan untuk tidak segera menangkap dan mengadili pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun menyinggung tanggung jawab platform Meta, yang juga dianggap lalai dalam melakukan pengawasan terhadap konten dan komunitas berbahaya. Pasalnya, ini bukan kali pertama Facebook menjadi tempat berkembangnya konten kriminal.

Gilang meminta agat ada tindakan tegas kepada pihak platform jika pengawasan terhadap Grup seperti 'Fantasi Sedarah' tidak dilakukan dengan ketat. Karena konten-konten penyimpangan yang berpotensi menimbulkan banyak kerusakan dalam berbagai aspek tersebut harus dapat disaring dan dihapus.

“Ini sudah bukan pertama kalinya platform Meta jadi tempat berkembangnya kejahatan. Jika mereka tidak bisa mengontrol kontennya, maka negara berhak mengevaluasi izin operasionalnya di Indonesia," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI