Marak Premanisme Berkedok Ormas, DPR Minta Perlindungan Hukum Dunia Usaha Diperkuat
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta agar perlindungan hukum terhadap dunia usaha diperkuat, agar terhindar dari banyaknya aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Ia pun meminta adanya sanksi tegas bagi kelompok-kelompok yang melakukan kriminalisasi eksplisit dan aksi-aksj pemaksaan jasa ormas, serta penagihan kendaraan tanpa wewenang.
“Aparat penegak hukum perlu mendukung visi misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah berupaya mendorong pertumbuhan investasi dan stabilitas ekonomi,” kata Cucun, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 19 Mei 2025.
Menurutnya, premanisme berkedok ormas merupakan gangguan serius terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang tidak hanya merusak iklim investasi di dalam negeri, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional.
Oleh sebab itu, Cucun menegaskan, DPR akan terus mengawal penegakan hukum dan mendorong terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga mengajak semua masyarakat untuk bersama melawan kekerasan dari praktik-praktik premanisme, termasuk yang berkedok ormas.
“Semua elemen bagsa harus menjunjung supremasi hukum demi ketenangan hidup berbangsa dan bernegara," tegasnya.
"Tidak boleh lagi ada hukum yang dilecehkan oleh kekuatan kelompok-kelompok arogan. Ini demi terciptanya stabilitas keamanan di tengah masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” kata Cucun menambahkan.
Diketahui, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah mengganggu ketertiban dan rasa aman pelaku usaha. Aksi-aksi mereka disertai dengan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
Bahkan di banyak daerah industri, terutama di Jabodetabek, ormas-ormas tertentu kerap ditemukan memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek. Mulai dari memungut uang keamanan, hingga meminta jatah THR saat hari raya.
