Sebanyak Tujuh Debt Collector Bersenjata Api Ditangkap di Depok, Simpan Peluru di Jok Motor
SinPo.id - Polisi menangkap tujuh debt collector yang kerap beraksi di kawasan Depok. Ketujuh pelaku berinisial S alias C, AY, DG, DF, HYY, DKY, dan LBY. Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni 1 pucuk senjata api (senpi)
"Tujuh pelaku (debt collector) telah membawa senjata api termasuk air soft gun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 18 Mei 2025.
Ade menuturkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok yang tergabung dalam Operasi Berantas Jaya melakukan patroli, dan berhasil mengamankan lima orang debt collecto yang tengah beraksi
"Mengamankan lima orang, kemudian dilakukan introgasi dan pengembangan," ujarnya.
Tak lama berselang, kata Ade, tim kemudian menangkap dua pelaku lainnya yang diketahui merupakan rekan lima pelaku yang lebih awal ditangkap.
"Dua pelaku kembali ditangkap adalah rekan pelaku sebelumnya," ujarnya.
Dari kejadian tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti 1 buah airgun, 4 buah peluru tajam kaliber 38 dan 1 buah peluru karet kaliber 5,56 di dalam jok motor yang dikendarai oleh debt collector atas nama S alias C. Kini kasus tengah ditangani Polres Metro Depok.
