Polisi Minta Masyarakat Setop Sebar Ulang Konten Fantasi Sedarah

Laporan: Firdausi
Minggu, 18 Mei 2025 | 11:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agat tak menyebarkan ulang konten isi grup Fantasi Sedarah ke media sosial. Hal itu guna untuk mencegah tindak kejahatan di ruang digital.

"Setop. Setop. Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 18 Mei 2025.

Ade menyebut, meski tujuan menyebar ulang konten grup Fantasi Sedarah itu untuk mengedukasi, namun itu merupakan hal sensitif yang berkaitan dengan norma-norma kesusilaan.

"Itu hal-hal yang sensitif. Ini kan norma-norma kesusilaan, ya. Jangan sampai melanggar kesusilaan," jelasnya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial dengan. Serta menggunakan media sosial dengan hal-hal yang positif.

"Tetap bijak bermedia sosial dan gunakan dengan hal yang positif," ucapnya.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sempat menyoroti grup Facabook bernama Fantasi Sedarah. Dia meminta kepolisian segera bergerak cepat menindak tegas grup tersebut, karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Isi konten dalam grup tersebut fokus membahas fantasi hubungan seksual antaranggota keluarga

"Kapolri wajib tindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan," kata Sahroni, Jumat, 16 Mei 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI