Polri Ajak Masyarakat Lapor Aksi Premanisme: Hotline 110 Siap Layani Gratis
SinPo.id - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengadukan aksi premanisme yang kian meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan secara mudah melalui hotline Polri di nomor 110, yang bebas pulsa, sehingga warga bisa melapor kapan saja tanpa biaya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan jajaran kepolisian terdekat dari lokasi laporan akan segera menindaklanjuti setiap pengaduan. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya demi perlindungan maksimal.
“Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis. Selain itu, WhatsApp pengaduan di nomor 0896-8233-3678 juga siap melayani 24 jam nonstop,” ujar Irjen Pol. Sandi, Sabtu 17 Mei 2025.
Irjen Pol. Sandi menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena mengganggu rasa aman dan kenyamanan masyarakat. Polri berkomitmen melindungi warga dari segala bentuk aksi premanisme.
Lebih lanjut, sinergi antar instansi seperti TNI dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam operasi penindakan premanisme secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan memastikan iklim investasi tetap aman.
“Sejauh ini, ribuan kasus premanisme berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari berbagai satuan kewilayahan. Kami akan terus menuntaskan kasus ini secara tegas demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman,” tegas Irjen Pol. Sandi.
Kepolisian mengingatkan bahwa sesuai komitmen Kapolri, Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara tanpa memberi ruang bagi aksi premanisme di Indonesia sebagai negara hukum.

