Polri Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme ke Kantor Polisi Terdekat
SinPo.id - Polri mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan aksi premanisme yang terjadi di wilayah masing-masing. Baik itu melalui layanan Polri 110 atau pun ke kantor polisi terdekat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan, penyidik akan menindaklanjuti semua laporan terkait aksi premanisme, termasuk identitas pelapor akan dijaga dengan baik.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi, Sabtu, 17 Mei 2025.
Sandi meminta, anggota di lapangan terus menjalin sinergisitas dengan lintas elektoral demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia.
"Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap, pihaknya telah menangkap ribuan pelaku aksi premanisme di sejumlah beberapa wilayah di Indonesia. Langkah ini sebagai komitmen Polri akan menindak tegas aksi premanisme di seluruh Indonesia.
“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegasnya.
