PCO Tegaskan Pelibatan TNI di Kejaksaan Berdasar Nota Kesepahaman

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:15 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan PCO Hasan Nasbi. (SinPo.id/Tio)
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan PCO Hasan Nasbi. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau President Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menilai, pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia, sah-sah saja. Karena, basisnya kerja sama antara lembaga.

"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling menandatangani MoU," kata Hasan dalam diskusi Double Check di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Mei 2025.

Hasan menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memiliki kerja sama serupa dengan Polri untuk mengamankan pengadilan dan sebagainya. Menurutnya, antar-lembaga negara bisa saling bekerja sama untuk kepentingan nasional. 

Dia mencontohkan seperti Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggunakan lahan-lahan TNI dan BUMN untuk mendirikan dapur Makan Bergizi Gratis.

"BGN aja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerjasama dengan BUMN," tuturnya.

Sehingga, ia beranggapan tidak melihat  adanya pengerahan secara berlebihan saat TNI turun menjaga kantor Kejaksaan Agung. Srlain itu, kehadiran TNI dalam pengamanan bukan dalam konteks keadaan darurat, melainkan sebatas pelaksanaan nota kesepahaman atau MoU.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam di dalam kejaksaan ini biasa saja," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI