Kecewa Laporan Dihentikan, Pendukung Ii Sumirat Bawa Keranda ke Bawaslu Bengkulu Selatan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 16 Mei 2025 | 23:17 WIB
Aksi protes pendukung Ii Sumirat di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Aksi protes pendukung Ii Sumirat di depan kantor Bawaslu Bengkulu Selatan (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Kekecewaan simpatisan paslon nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat terhadap Bawaslu Bengkulu Selatan terus berlangsung. Hampir tiap hari massa menggelar aksi demo di depan kantor Bawaslu di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna.

Dalam aksi hari ini ratusan massa mulai memadati kantor Bawaslu sejak pukul 13.00 WIB. Massa terlihat membawa keranda mayat dengan coretan warna merah sebagai simbol matinya penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu Selatan.

Massa mengaku kecewa lantaran 20 laporan dugaan pelanggaran PSU dihentikan. Selain itu, tuntutan mereka agar Bawaslu memberi penjelasan terkait dengan penghentian laporan itu juga tak kunjung digubris.

“Kita tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan. Dan kita ingin Bawaslu memberikan penjelasan kepada kita secara transparan, jangan hanya dibilang bahwa semua laporan itu bukan pelanggaran,” kata koordinator aksi Herman Lupti, dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025.

Aksi sempat ricuh karena massa yang kecewa mencoba membakar keranda. Namun beruntung polisi berhasil memadamkan api sehingga kericuhan tidak meluas. Aksi tersebut merupakan aksi ketujuh kalinya setelah pelaksanaan PSU, serta aksi ketiga yang dilakukan beruntun dalam seminggu terakhir. 

Sebelumnya, pada hari Rabu 14 Mei, massa baru saja melangsungkan aksi hingga berjam-jam, tepatnya 8 jam dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar 18.00 WIB. Kemudian pada Kamis kemarin, massa kembali menyambangi kantor Bawaslu. Aksi diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan dokumen 20 laporan pelanggaran sebagai simbol kekecewaan mereka atas matinya keadilan. 

“Kami minta Bawaslu berlaku objektif dan responsif terhadap seluruh laporan tim Suryatati-Ii Sumirat terkait adanya modus baru pelanggaran dan kecurangan PSU,” kata Lupti 

Lebih jauh Lupti mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menahan para pelaku rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat.

“Bukti-bukti sudah jelas, korbannya adalah cawabup kami, pelaku dan saksi-saksi lengkap, mau tunggu apalagi?” tegasnya.

Lupti mengaku merasa dipermainkan oleh sikap Bawaslu yang tidak profesional dan tidak transparan. Dia menegaskan, bila Bawaslu dan Gakkumdu bekerja profesional maka tidak mungkin persoalan PSU Bengkulu Selatan sampai ke meja hakim MK.

“Ini bukan soal menang kalah, tapi soal keadilan. Harusnya Bawaslu bertindak tegas,” kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI