Polisi Tangkap Tiga Preman yang Kerap Peras Sopir Truk di Kalideres
SinPo.id - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemerasan yang menyasar para sopir truk berpelat luar Jakarta. Ketiga pelaku berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26) ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat.
"Para pelaku memeras sopir dengan modus meminta uang pengawalan ke sopir truk yang melintas," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025.
Uang pengawalan yang diminta para pelaku ini bervariasi, mulai dari nominal sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
"Uang yang diminta dari Rp200 ribu, lalu menurunkannya menjadi Rp180 ribu, dan akhirnya menerima Rp100 setelah korban menawar," ujar Abdul.
Dari keterangan sejumlah korban, kata Abdul, tak jarang para korban kerap diancam menggunakan senjata tajan apabila sopir tidak memberikan uang yang diminta oleh para preman.
"Penodongan senjata tajam kepada para sopir truk yang tak mau memberikan uang pengawalan," tuturnya.
Adapun modus para pelaku melakukan pemerasan yaitu menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan bila tak dipalak sepanjang jalan.
"Modus pelaku awalnya menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui," ujarnya.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
