Jakarta Declaration Muat Dukungan Terhadap Putusan ICJ Terkait Pendudukan Israel

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 16 Mei 2025 | 14:27 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera (SinPo.id/Galuh)
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan Jakarta Declaration memuat dukungan terhadap hasil Mahkamah Internasional atau (ICJ) yang memutuskan bahwa pendudukan Israel atas Palestina melanggar hukum.

Bahkan melalui deklarasi tersebut, Uni Parlemen OKI juga mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pejabat Israel,

“Jakarta Declaration mendukung keputusan ICJ dan ICC agar Netanyahu dan menhan-nya diproses hukum,” kata Mardani, dalam keterangan persnya, Jumat, 16 Mei 2025.

Kemudian lewat Jakarta Declaration, PUIC juga mendukung penuh peran Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam berbagai forum multilateral dan upaya internasional untuk memajukan solusi dua negara yang dibangun di atas momentum Koalisi Global.

Termasuk dalam agenda PBB yang telah menjadwalkan konferensi tingkat tinggi tentang solusi dua negara yang akan diselenggarakan pada Juni 2025 di New York, Amerika Serikat. Dalam momen tersebut seluruh anggota PUIC diminta satu suara untuk memberikan dukungan terhadap Palestina.

“Bulan Juni akan ada agenda The two states solutions implementation, conference di UN Headquarters. Kita semua diminta untuk bersatu,” ungkapnya.

Diketahui, ICC sejak tahun 2024 telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza, Palestina.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI