Polisi Larang Ormas Kawal Lahan Sengketa di Jaktim
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Timur melarang keras ormas mengawal lahan bersengketa yang kerap berakir menimbulkan konflik, khususnya yang terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur.
"Saya tegaskan, ormas tidak boleh menjaga lahan yang bersengketa. Jangan, karena nanti akan menimbulkan keonaran," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis, 15 Mei 2025.
Kendati begitu, pihaknya tak berwenang melarang, bila pemilik lahan memberikan hak kepada ormas tersebut. Namun terlebih dulu harus dipastikan lahan tersebut tidak bermasalah alias tak lahan sengketa.
"Kalau permintaan pengguna, kita tak melarang. Yang saya larang adalah jika Anda menjaga lahan yang belum memiliki hak," tegasnya.
Dia juga megimbau, sebaiknya lahan bersengketa diselesaikan di pengadilan tanpa melibatkan para ormas, pasalnya lahan seperti itu kerap memicu konflik di lapangan.
"Sebaiknya diselesaikan di pengadilan. Ormas ikut berkecimpung, itu akan menimbulkan keonaran," ucapnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sebelumnya menggandeng ormas-ormas tertentu untuk mencegah aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Jakarta Timur.

