Setahun Buron, Pelaku Pencurian Motor Barang Bukti Polisi Ditangkap

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 15 Mei 2025 | 09:28 WIB
Ilustrasi curanmor (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi curanmor (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri sepeda motor barang bukti di gudang milik Polri. Pelaku E nekat menggasak motor Yamaha Jupiter dari Gudang Pos Lantas Cinta Kasih, Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis, 7 Maret 2024 lalu.

Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Pasar Kalangan Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Senin, 12 Mei 2025.

"Pelaku diamankan atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru dengan nomor polisi B 3701 NGY, yang merupakan barang bukti di Gudang Pos Lantas Cinta Kasih," ujar Aisen dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 15 Mei 2025.

Aisen menjelaskan, pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat petugas Gudang Pos Lantas Cinta Kasih, Bripka Dion Arista melakukan pemeriksaan dan menemukan sepeda motor barang bukti tersebut telah hilang.

"Dinding gudang yang terbuat dari kayu dan seng juga ditemukan dalam kondisi rusak," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Satlantas Polres Muara Enim mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Kasus langsung dilaporkan ke Polsek Gunung Megang untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Barang bukti berupa sepeda motor dalam kondisi telah dibongkar berhasil diamankan dari tangan pelaku.

"Saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Gunung Megang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI