CERI Duga Praktik Mafia BBM Masih Eksis
SinPo.id - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menduga praktik mafia kartel BBM masih eksis hingga saat ini. Pasalnya, ia menilai belum ada perbaikan berarti terhadap proses tender minyak mentah di Pertamina.
Yusri berpatokan pada undangan tender pengadaan minyak mentah spot tanggal 8 Mei 2025 untuk Delivery Date Range (DDR) 1 Juli 2025 hingga akhir September 2025 oleh Crude Procurement PT Pertamina Kilang International, dimana pada undangan tersebut masih menyertakan 27 vendor yang masuk dalam daftar hitam Kejaksaan Agung.
"Berdasarkan dokumen tender yang mencamtumkan vendor yang diundang, setidak-tidaknya terdapat 27 vendor masuk dalam daftar hitam Kejagung," kata Yusri dalam keterangannya yang diterima pada Rabu, 14 Mei 2025.
Meskipun pihak Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, proses lelang yang masih menyertakan pemain lama membuktikan kekuatan mafia kartel BBM belum usai.
"Hal tersebut membuktikan mafia kartel minyak mentah dan produk BBM masih sangat perkasa hingga saat ini. Sebab, terbukti proses pengadaan minyak Pertamina terbaru ternyata masih mengundang vendor atau pemasok yang tercatat dalam daftar hitam Pidsus Kejagung," ungkap Yusri.
Lazimnya, modus yang digunakan oknum di bagian procurement planning yakni, membocorkan lebih awal atau jauh sebelumnya kepada jagoannya untuk melakukan praktek ijon terhadap NOC (National Oil Company) yang memproduksi minyak.
"Namun bagi yang tidak tahu modus itu tentu melihat seolah-olah proses tendernya fair dan terbuka serta transparan," kata dia.
"Padahal sudah diskenariokan jauh sebelumnya sehingga supplier lain tidak akan punya jaminan suplai dan kesempatan untuk memenangkan tender tersebut," tukas Yusri.

