Aparat Gabungan Tangkap 22 Pelaku Premanisme di Kembangan Jakbar

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 14 Mei 2025 | 14:39 WIB
Ilustrasi. Pelaku tindak pidana premanisme berkedok debt collector di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi. Pelaku tindak pidana premanisme berkedok debt collector di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi besar-besaran dalam rangka memberantas praktik premanisme di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 

Dalam operasi yang digelar secara serentak ini, petugas berhasil mengamankan 22 orang yang diduga kuat melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, kegiatan ini melibatkan 734 personel merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, yang menargetkan praktik pungutan liar (pungli) serta intimidasi yang dilakukan kelompok-kelompok terafiliasi organisasi masyarakat dan kepemudaan.

"Operasi ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada warga, khususnya para pedagang yang menjadi korban pemerasan," ujar Ade Ary dalam keterangan resminya, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut dia, para pelaku, diduga menekan pedagang dengan dalih iuran keamanan dan parkir, dengan nominal bervariasi antara Rp10.000 hingga Rp1.000.000 setiap bulannya. 

Ade Ary menyebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku catatan pungutan, karcis, dan atribut organisasi.

“Kami mendapati para pelaku kerap mengintimidasi pedagang untuk membayar, padahal tidak ada dasar hukumnya. Ini meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama,” ungkap dia. 

Dia pun memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah rawan lainnya. Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban pemalakan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI