Legislator Gerindra Minta TNI Audit SOP Tata Kelola Logistik Secara Menyeluruh
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono meminta TNI melakukan audit menyeluruh terhadap SOP tata kelola logistik dan pemusnahan amunisi yang sudah kedaluwarsa.
Permintaan ini disampaikan Budisatrio menyusul terjadinya ledakan dalam pemusnahan amunisi di Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang, termasuk prajurit TNI. Dia menekankan Komisi I DPR mendukung penuh TNI untuk menggelar investigasi secara transparan.
"Namun lebih dari itu, kami menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap SOP tata kelola logistik dan pemusnahan amunisi yang sudah kedaluwarsa," kata Budisatrio di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025.
Di samping itu, dia mengatakan perlindungan warga sipil dalam kegiatan militer yang berisiko tinggi merupakan hal yang penting untuk mencegah timbulnya korban jiwa.
Menurut dia, sosialisasi dan pembatasan akses ke lokasi aktivitas militer harus dievaluasi dan diperketat agar keselamatan jiwa manusia tidak terabaikan. Kejadian tersebut, kata dia, harus menjadi pengingat bahwa kedisiplinan dalam menjalankan SOP harus diprioritaskan.
"Keselamatan seluruh unsur, baik militer maupun sipil, menjadi yang utama dalam setiap kegiatan serupa maupun aktivitas militer lainnya," kata dia.
Untuk itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden pemusnahan amunisi tersebut. Dia menyampaikan bahwa pihaknya beserta fraksinya merasa sedih dan menyayangkan terjadinya insiden itu.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata dia.
Sebelumnya, TNI membenarkan 13 orang, yang empat di antaranya prajurit TNI, meninggal dunia akibat peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025.
Seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.
Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI Angkatan Darat, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).

