KPU Dorong Revisi UU Pemilu Berdasar Refleksi Historis

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 13 Mei 2025 | 19:41 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Antara)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin atau akrab disapa Afif menekankan, wacana revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada harus dilandasi oleh evaluasi menyeluruh atas perjalanan panjang penyelenggaraan pemilu di Indonesia sejak era 1955.

Menurut Afif, reformulasi regulasi pemilu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa atau reaktif. Justru, dia menyebut pentingnya menggali pembelajaran dari dinamika historis dan tantangan teknis yang dihadapi dalam setiap siklus pemilu.

"Sudah banyak model dan pendekatan pemilu yang kita lewati—dari sistem proporsional sampai distrik. Kita tidak kekurangan referensi, tinggal bagaimana meramunya menjadi regulasi yang kontekstual dan berkelanjutan," ujar Afif dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.

Salah satu poin krusial, kata dia, ialah kebutuhan untuk menyusun jeda waktu yang cukup antara pemilu nasional dan pilkada agar kinerja penyelenggara tidak terbebani secara simultan.

"Tahun 2024 memberikan pelajaran besar. Tahapan menumpuk, energi penyelenggara terkuras. Harus ada jarak waktu yang rasional agar prosesnya tetap profesional dan akuntabel," ungkap dia. 

Afif juga mengingatkan agar revisi regulasi tak hanya fokus pada sistem atau jadwal, tapi juga menyentuh aspek kelembagaan dan tata kelola penyelenggaraan pemilu.

“Kita perlu desain kelembagaan yang tangguh dan fleksibel menghadapi perubahan zaman. Termasuk soal kemungkinan digitalisasi, itu harus dikawal dengan payung hukum yang jelas,” tegasnya.

Lebih jauh, dia menekankan, setiap perubahan undang-undang harus melibatkan masukan dari publik, akademisi, dan praktisi kepemiluan agar tidak hanya teknokratis, tetapi juga partisipatif.

"Demokrasi kita lahir dari pengalaman, bukan teori semata. Maka, regulasinya pun harus lahir dari cermin praktik demokrasi yang telah kita jalani bersama," tandasnya. 
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI