Polda Metro: Dua Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tidak Hadir Tanpa Konfirmasi

Laporan: Firdausi
Senin, 12 Mei 2025 | 20:18 WIB
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya

SinPo.id -  Dua saksi mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat 9 Mei 2025. Kedua saksi tersebut bernama Michael Sinaga alias MS dan Abraham Abraham Samad alias AS.

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, inisial AS belum hadir dan belum ada konfirmasi. Jadwal dua saksi itu diperiksa pada Jumat, 9 Mei 2025," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dihubungi, Senin, 12 Mei 2025.

Saat ini, kata Reonald, penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap kedua saksi tersebut, namun dia tak membeberkan kapan panggilan kedua itu dilayangkan.

"Biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua satu minggu itu,” tuturnya.

Sebelumnya, mantan Presiden Jokowi sendiri telah resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Adapun inisial lima orang terlapor yaitu RS, ES, RS, T dan K.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kelima terlapor disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI