56 Napi Biang Kerusuhan Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan dan Bandar Lampung

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 | 00:29 WIB
Lapas Muara Beliti
Lapas Muara Beliti

SinPo.id -  Sebanyak 65 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, resmi dipindahkan ke dua lokasi berbeda pada Minggu, 11 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 56 narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, sedangkan 9 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan super maksimum, menyusul kerusuhan yang melibatkan para napi tersebut beberapa waktu lalu. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rutan yang bebas narkoba dan handphone ilegal.

“Tidak ada ampun bagi yang masih main-main dengan narkoba dan HP. Provokator kerusuhan harus kita bina di fasilitas dengan pengamanan tinggi,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya.

Pemindahan dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal, bekerja sama dengan Polda Sumsel. Mereka telah melakukan razia dan penanganan represif serta rehabilitatif terhadap warga binaan yang melanggar.

Setibanya di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIB, para narapidana langsung ditempatkan di 6 lapas berkeamanan super maksimum dan maksimum. Lapas super maksimum di Nusakambangan dilengkapi sistem “one man one cell”dan teknologi smart prison, guna membatasi interaksi napi dan mencegah potensi kerusuhan baru.

Sejak menjabat, Menteri Agus telah memindahkan lebih dari 600 napi bermasalah ke Nusakambangan, khususnya yang terlibat dalam kasus narkoba dan pelanggaran keamanan.

Pasca-kerusuhan, Lapas Muara Beliti juga telah dibenahi, baik dari segi sarana prasarana maupun layanan pembinaan napi sesuai prosedur yang berlaku.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI