DPR: Kasus Sirkus OCI Tanda Lemahnya Sistem Perlindungan HAM

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 11 Mei 2025 | 08:22 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira, mengatakan kasus kekerasan yang dialami mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan tanda lemahnya sistem perlindungan HAM di tanah air.

Menurutnya, dugaan eksploitasi anak, kekerasan fisik dan seksual, serta penghilangan identitas keluarga yang terungkap dari kasus OCI adalah bukti nyata bahwa Indonesia masih memiliki celah besar dalam perlindungan HAM,

“Pemerintah tidak boleh diam, dan harus memastikan keadilan dapat ditegakkan," kata Andreas, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 11 Mei 2025.

"Apalagi negara pernah gagal dalam mengusut kasus ini di tahun 90-an lalu, maka pemerintah harus memastikan negara tidak boleh gagal lagi memberikan keadilan bagi para korban,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menindaklanjuti pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus OCI untuk membuktikan terjadinya pelanggaran HAM.

"Guna memverifikasi dan membuktikan terjadinya pelanggaran HAM dan kategori pelanggarannya, Komisi XIII DPR memang merekomendasikan kepada KemenHAM dan Komnas HAM agar membentuk TGPF," ungkapnya.

Dengan pembentukan TGPF tersebut, Andreas berharap kasus yang terjadi puluhan tahun yang lalu itu, dapat diselesaikan secara tuntas dan memberi rasa keadilan bagi para eks pekerja OCI yang menjadi korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI