Pemerintah Diminta Rancang Kebijakan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 09 Mei 2025 | 22:59 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah untuk segera merancang kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengatur tentang standar klasifikasi usia dan sensor konten digital yang lebih ketat.

Ia pun mendukung adanya sanksi administratif terhadap platform yang membiarkan konten kekerasan dan destruktif diakses oleh anak- anak. Hal itu ia sampaikan merespons adanya peristiwa pembakaran 13 rumah di Sukabumi yang dilakukan anak laki-laki berusia 9 tahun karena terinspirasi oleh game online.

"Peristiwa di Sukabumi adalah peringatan bahwa generasi kita sedang menghadapi ancaman yang tidak kasat mata, yaitu krisis karakter akibat konsumsi konten digital yang tidak sehat," kata Puan, dalam keterangan persnya, Jumat, 9 Mei 2025.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah untuk semakin menguatkan literasi digital bekerja sama dengan berbagai elemen yang terkait dengan urusan perlindungan anak. Kemudian melakukan sosialisasi kepada orang tua terkait dampak negatif konten digital.

“Menjaga anak-anak yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan adalah tanggung jawab kita bersama. Dan Pemerintah harus memfasilitasi lewat kebijakan yang mendukung, termasuk memastikan ruang digital sehat bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Selanjutnya, Puan memastikan DPR akan terus mendukung langkah-langkah perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta mengajak setiap orangtua untuk mengawasi anak-anaknya secara ketat di ruang difital.

“Mari bersama kita menjaga anak-anak kita. Hadirkan konten hiburan dan konten-konten digital yang ramah anak karena sebenarnya kemajuan teknologi juga memiliki dampak positif jika dimanfaatkan dengan baik,” imbau Puan.

Diketahui, teror aksi pembakaran sejumlah rumah warga di Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial. Ironisnya, pelaku aksi teror tersebut ternyata masih berusia 9 tahun. Meski tidak terjadi kebakaran lebih besar, namun aksi tersebut sempat membuat resah warga.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI