Legislator Minta Pemerintah Tindak Tegas Travel Haji Ilegal
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, meminta pemerintah untuk segera menindak tegas travel haji ilegal atau biro perjalanan nakal yang memanfaatkan keadaan sistem Ibadah Haji di Indonesia.
Pasalnya, marak praktik keberangkatan haji non-prosedural atau keberangkatan tanpa menggunakan visa haji resmi, dan tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian besar.
"Ini yang banyak sekali orang akhirnya terlunta-lunta, mereka tertipu setelah mengeluarkan uang begitu banyak, bahkan sampai ratusan juta, mereka-mereka yang menggunakan visa-visa non-prosedural," kata Maman, dalam keterangan persnya, Jumat, 9 Mei 2025.
"Tentu kami menginginkan ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan. Baik itu oknum ataupun juga travel-travel yang telah melantarkan jamaah kita," imbuhnya.
Selain itu, ia pun mengimbau agar masyarakat Indonesia lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh janji manis para penyedia jasa travel non-prosedural.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur oleh bujukan, rayuan pihak-pihak yang menjanjikan harapan kita bisa berangkat haji tanpa proses antre dan juga tidak melalui proses atau prosedural yang resmi," tuturnya.
"Ingat bahwa jemaah haji adalah panggilan Allah, jangan sampai panggilan haji ini dinodai oleh ketidakrasionalan kita sehingga kita tertipu dan akhirnya merugi dan menderita malu," kata Maman menambahkan.
Seperti diketahui, kasus jemaah yang diamankan karena berangkat dengan jalur ilegal berulang kali terjadi di awal musim Haji 2025.
Bahkan petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bagian perlindungan jemaah menemukan 30 orang WNI yang diduga hendak melaksanakan haji tanpa visa haji resmi. Mereka terancam dihukum membayar denda SAR 100 ribu atau sekitar Rp 448 juta.
Selain 30 WNI tersebut, terdapat 50 WNI lain yang sebelumnya telah ditolak masuk ke Arab Saudi. Mereka ditolak karena menggunakan visa pekerja musiman meski sudah mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

