Pilkada Tetap Jalan Saat Pandemi, Dewan Masjid Indonesia Sampaikan Imbauan

Laporan: Tisa
Senin, 28 September 2020 | 13:13 WIB
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mengeluarkan Maklumat Berupa Imbauan Menyikapi Pelaksanaan Pemilukada Saat Pandemi COVID-19 (Foto: Dok. DMI)
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mengeluarkan Maklumat Berupa Imbauan Menyikapi Pelaksanaan Pemilukada Saat Pandemi COVID-19 (Foto: Dok. DMI)

sinpo, JAKARTA - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat seruan terkait rencana pelaksanaan Pemilukada yang sedianya bakal tetap digelar di tengah pandemi COVID-19, Senin (28/9/2020).

Melalui surat maklumat, Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) menyampaikan imbauan yang ditujukan untuk  seluruh jajaran Pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, Ranting, DKM/Takmir Masjid dan Organisasi Otonom/Badan Otonom DMI.

Poin pertama yang disampaikan ialah agar seluruh tingkatan pimpinan dan anggota DMI bersikap netral, tidak melibatkan DMI dalam arus dukung-mendukung atau tentang-menentang untuk atau terhadap kepentingan politik, baik kepartaian maupun kontestan Pemilukada. 

"Agar seluruh masjid/mushalla disterilkan dari seluruh kegiatan kampanye politik-kepentingan atau kepentingan politik-kepartaian dan perorangan, karena dapat mengganngu keutuhan dan keharmonisan jamaah atau umat," imbau Ketua DMI. 

Berikutnya, diimbau agar masjid atau musala disterilkan dari berbagai atribut Pemilukada, baik kepartaian atau banner para calon atau kontestan.

Hal ini dinilai dapat memantik sentimen kelompok dan mengganggu kerukunan jamaah, umat dan masyarakat berskala luas. Termasuk, mengganggu kerukunan antaragama.

"Kemudian agar proses pemungutan suara dan TPS tidak ditempatkan di lingkungan masjid atau musala, mengingat besarnya ancaman penularan virus COVID-19 dan demi terjaminnya keamanan serta kesehatan bersama," tandas JK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI