Polisi RW di Jakarta Tak Diaktifkan Lagi Kendalanya Jumlah Personel Sedikit
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan belum bisa mengaktifkan kembali konsep polisi RW sebagai deteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan di Jakarta dan sekitarnya. Faktor utamanya, karena jumlah personel tak mencukupi.
"Kalau harus dihidupkan polisi RW, kan satu RW itu satu polisi. Belum mencukupi jumlahnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2025.
Karyoto merinci jumlah personel di Jakarta hanya kisaran 29 ribu personel. Jumlah itu tak sebanding dengan penduduk Jakarta yang mencapai 22 juta jiwa. Artinya jumlah personel khusus di jajaran Polda Metro Jaya belum selaras dangan jumlah keseluruhan RW di Jakarta.
"Jumlah 22 juta penduduk Jakarta dengan polisi 29 ribu, itu masih dikurangi ASN mungkin sekitar 3 atau 4 ribu. Ini yang sangat tidak mungkin ketika kita harus menghidupkan polisi RW," tegasnya.
Kendati begitu, jenderal polisi bintang dua itu optimisi bahwa basis polisi RW itu dinilai sangat efektif dalam mendeksi dini berbagai tindak kejahatan di wilayah masing-masing.
"Kalau jumlahnya ada, sangat bagus. Jadi bisa melakukan deteksi sejak awal berbagai kejahatan," tegasnya.
Diketahui, polisi RW pertama kali dicetuskan oleh jenderal polisi Fadil Imran yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Fadil yang saat ini menjabat Kabaharkam Polri berpangkat Komjen Pol meyakini bahwa polisi RW bisa meminimalisir segala bentuk kejahatan.

