Ditanya Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro: Itu Urusan Saya

Laporan: Firdausi
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (SinPo.id/Humas Polri)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan tugasnya dalam menuntaskan kasus tersebut.

Hal ini ditegaskan Karyoto saat dirinya mendapat pertanyaan dari awak media terkait perkembangan kasus Firli dalam sesi wawancara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) hari ini.

"Itu (kasus Firli Bahuri) nanti urusan saya ya," singkat Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Usai pertanyaan mengenai progres kasus Firli, sesi tanya jawab kembali fokus ke anggota DPR RI, Kejati, dan BNN. Sayangnya tak ada pernyataan jenderal polisi bintang dua mengenai kasus mantan Ketua KPK itu. 

Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia telah menjadi tersangka sejak 2023, namun kasusnya belum juga diadili meski berkasnya sempat bolak-balik dari polisi ke jaksa.

Info terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa kali mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri, namun hingga kini penyidik Polda Metro Jaya tak kunjung melengkapi berkas perkara tersebut.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI