Anak Bakar Rumah Terinspirasi Game, DPR: Minimnya Pengawasan Ruang Digital

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 08 Mei 2025 | 17:29 WIB
Ilustrasi gim online (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi gim online (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti peristiwa pembakaran 13 rumah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, karena terinspirasi oleh game online dan media sosial yang ditonton.

Menurutnya, hal itu bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan cerminan dari daruratnya paparan konten kekerasan yang masuk tanpa pengawasan ke ruang-ruang pribadi anak.

Meski sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, Selly mengatakan tragedi ini sebagai sinyal yang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap anak dari terpaan konten digital destruktif.

“Pengawasan ruang digital anak masih sangat minim. Pemerintah tidak boleh abai dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda,” kata Selly, dalam keterangan persnya, Kamis, 8 Mei 2025.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan sistem parental control untuk membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia. Selly menilai, sistem tersebut harus bersifat wajib pada perangkat dan aplikasi digital yang digunakan anak-anak.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian dan para korban kebakaran yang memilih pendekatan restorative justice dalam menangani kasus pembakaran di Sukabumi, sebagai bentuk pemulihan tanpa mengabaikan keadilan.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam dunia digital yang liar tanpa pagar. Kasus Sukabumi adalah peringatan keras bahwa tanpa edukasi dan pengawasan yang serius, teknologi bisa menjadi bumerang,” tuturnya.

Diketahui, anak tersebut melakukan pembakaran secara acak terhadap rumah warga, terutama selepas waktu salat, hingga membuat masyarakat setempat resah, dan aksi pembakaran dilakukan dengan korek api gas.

Anak itu akhirnya ditangkap oleh petugas ronda saat hendak kembali melakukan aksinya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Citamiang dan dikembalikan ke orang tuanya setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara tersebut di Polsek Citamiang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI