BPOM Minta Segera Takedown Permen Pria 'Dewasa' dari Marketplace

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 07 Mei 2025 | 18:48 WIB
Produk yang ditarik di Singapura (SinPo.id/ Dok. SFA)
Produk yang ditarik di Singapura (SinPo.id/ Dok. SFA)

SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta marketplace segera menurunkan atau men-tak down empat produk makanan yang ditarik oleh The Singapore Food Agency (SFA). Karena, makanan tersebut diduga dipalsukan dengan zat yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam pangan. 

"BPOM telah berkoordinasi dengan Komdigi, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk tersebut," tulis keterangan BPOM, Rabu, 7 Mei 2025. 

Adapun keempat produk tersebut adalah, Loboose High End Super Candy dari Jerman, Premium Thundercat Super Candy dari Rusia, Lomie Peach Berries Blossom Fruity Tea dari Prancis, Urbanism Candy dari Malaysia, yang dijual di platform e-commerce. Rinciannya, Loboose High End Super Candy dan Thundercat Super Candy dinyatakan mengandung zat berbahaya bernama tadalafil. Keduanya diklaim dapat meningkatkan performa seksual pria.

Kemudian, Lomie Peach Berries Blossom Fruity Tea mengandung sibutramin, lalu Urbanism Candy mengandung sibutramin dan sennosides. Keduanya disebut sebagai produk penurun berat badan. 

Berdasarkan penelusuran database registrasi produk di BPOM, diketahui keempat produk tersebut tidak terdaftar. Selain itu, hasil penelusuran data importasi periode 2022-2025, juga tidak ditemukan data Surat Keterangan Impor (SKI) maupun realisasi impor dengan nama keempat produk tersebut.

BPOM telah melakukan penelusuran di marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. 

BPOM memastikan, secara terus-menerus melakukan pengawasan sebelum dan selama produk beredar untuk memastikan pangan olahan yang beredar tetap memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan serta tidak mengandung bahan berbahaya/dilarang dalam pangan.

Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih produk pangan olahan dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta menghindari mengonsumsi produk yang tidak memiliki izin edar/ilegal.

"BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat apabila mengetahui/memiliki informasi/mencurigai kegiatan produksi/peredaran/promosi/iklan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang termasuk di media daring," demikian keterangan BPOM. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI