Kemendag Imbau Eksportir Perhatikan Rencana AS Larang Pewarna Sintetis Produk Mamin

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 07 Mei 2025 | 15:57 WIB
Ilustrasi produk minuman di gerai modern (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi produk minuman di gerai modern (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan pewarna makanan dalam produk-produk yang diekspor ke Negeri Paman Sam. Karena, pemerintah AS berencana akan melarang penggunaan delapan perwarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin), serta produk farmasi di pasar AS. Kebijakanini direncanakan efektif pada akhir 2026.

"Kami mengimbau para eksportir Indonesia agar memperhatikan rencana AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis untuk produk mamin dan farmasi," kata Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago Dhonny Yudho Kusuma, dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025. 

Dhonny menyampaikan, pertimbangan yang dijadikan dasar sebagai pelarangan tersebut adalah hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit, seperti hiperaktivitas, diabetes, dan kanker. 

"Meskipun, beberapa peneliti menyatakan bukti kausalitas pewarna sintetis masih tidak pasti," kata Dhonny.

Menurut Dhonny, hubungan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit masih perlu pengkajian lebih dalam. Namun, pekarangan penggunaan pewarna sintetis untuk produk mamin menambah panjang daftar hambatan untuk memasuki pasar AS. Selain peningkatan tarif impor yang dikenakan AS, pelarangan pewarna sintetis diperkirakan dapat mempengaruhi nilai impor produk mamin AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia. 

Rencana pelarangan delapan pewarna sintetis ini disampaikan Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. dalam konferensi pers pada 22 April 2025 bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food dan Drug Administration/FDA) Marty Makary.

Pada konferensi pers tersebut, FDA berkomitmen mencabut penggunaan dua pewarna makanan sintetis, yaitu Citrus Red No. 2 dan Orange B pada beberapa bulan mendatang. Selain itu, enam pewarna sintetis, yaitu Red Dye No. 40, Yellow Dye No. 5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2, dan Green Dye No. 3 pada akhir 2025.

Kepala FDA juga meminta produsen makanan untuk tidak menggunakan Red Dye No. 3 pada akhir 2026. Tenggat waktu ini lebih awal dari pengumuman sebelumnya, yaitu 2027—2028.

Dhonny mengatakan, belum ada kepastian tentang sanksi karena belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan AS.

"Sampai konferensi pers selesai, belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan dalam menghilangkan pewarna buatan dalam produk makanan. Sehingga, belum ada kepastian sanksi yang akan dikenakan bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan tersebut," kata Dhonny.

Kendati demikian, asosiasi industri AS telah mengirimkan proposal kepatuhan sukarela (voluntary compliance) kepada FDA. Sementara itu, beberapa produsen mamin olahan sedang mereformulasi produk-produk mereka agar dapat mematuhi peraturan baru dan tetap memiliki kualitas yang serupa dengan sebelum adanya kebijakan pelarangan.

Menindaklanjuti pelarangan delapan pewarna sintetis, FDA berencana untuk mengeluarkan izin penggunaan empat pewarna makanan alami dalam beberapa minggu ke depan. Izin bagi keempat pewarna alami dimaksudkan untuk memfasilitasi transisi ke alternatif bahan yang lebih aman. Keempat pewarna alami tersebut, yaitu calcium phospate, galdieria extract blue, gardenia blue, dan butterfly pea flowerextract.

Menurut Dhonny, peralihan ke bahan pewarna alami dapat meningkatkan biaya produksi. Karena, cenderung lebih mahal dibandingkan dengan pewarna sintetis. Selain itu, untuk menghasilkan warna yang terang, pewarna alami memerlukan jumlah lebih banyak dibandingkan pewarna sintetis. 

"Menurut beberapa produsen, hal ini dapat mengakibatkan gangguan rantai pasokan dan potensi peningkatan harga-harga makanan bagi konsumen di AS," kata Dhonny.

Pelarangan pewarna sintetis ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan AS dan Kepala FDA satu bulan setelah pemberlakuan pelarangan serupa oleh Negara Bagian Virginia Barat. 

Pada Maret 2025, Virginia Barat telah mengesahkan peraturan yang melarang produksi, penjualan, dan penawaran penjualan produk makanan yang menggunakan tujuh pewarna sintetis, yaitu Red Dye No. 3, Red Dye No. 40, Yellow Dye No. 5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2,dan Green Dye No. 3. Pelarangan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2028. Virginia Barat juga melarang dua pengawet makanan, yaitu Butylated Hydroxyanisole (BHA) dan Propylparaben.

Sebagai tahap awal, pada 1 Agustus 2025, pewarna sintetis tersebut akan dilarang penggunaannya untuk makanan yang disajikan di sekolah-sekolah di Virginia Barat. Peraturan ini mengikuti peraturan serupa di California pada 2024 yang melarang penggunaan 6 pewarna untuk makanan yang disediakan di sekolah umum.

Selain itu, di negara bagian Illinois, Legislator Illinois mengajukan larangan bahan kimia makanan dan produk ultra (RUU 93/Senat Bill 93) yang bertujuan melarang penggunaan beberapa bahan tambahan pangan, termasuk minyak sayur yang dibrominasi (brominated vegetable oil) dan red dye No.3. 

Hal ini didasarkan pada kaitan terhadap risiko kesehatan seperti kanker. RUU ini telah lolos dari Komite Kesehatan Masyarakat Senat, dan didukung kebijakan federal terbaru yang juga bergerak untuk melarang zat-zat tersebut.

Meskipun rencana pelarangan pewarna sintetis dapat menghambat ekspor produk mamin olahan, Dhonny menyampaikan tiga potensi baru yang muncul di pasar mamin AS akibat kebijakan baru ini nanti. Yaitu, kemungkinan situasi yang dapat berkembang dan dapat dimanfaatkan para eksportir mamin dari Indonesia.

Pertama, perusahaan yang beradaptasi lebih awal dapat merebut pangsa pasar untuk produk mamin olahan di AS. Kedua, kelompok konsumen yang memperhatikan keamanan dan kesehatan pangan dapat lebih tertarik untuk membeli karena memiliki nilai tambah berupa penggunaan bahan-bahan alami.

Ketiga, produsen pewarna alami, terutama yang pewarnanya akan segera mendapatkan izin penggunaan oleh FDA, dapat merebut pangsa rantai produksi.

"Akan dibutuhkan lebih banyak pewarna alami untuk memenuhi permintaan dari para produsen makanan," pungkas Dhonny. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI