Legislator Dorong Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun yang akan diatur dalam RUU Sisdiknas. Pasalnya, saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia baru 8,9 tahun atau setara SMP sementara angka harapan lama sekolah di Indonesia 13,21 tahun.
"Jadi ada gap yang cukup besar yang perlu kita kita upayakan. Kami di Komisi X DPR RI mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun dimulai pada jenjang PAUD dimana setiap anak wajib mengikuti pendidikan PAUD,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Ia pun mengatakan, ada masukan agar RUU Sisdiknas secara konkret menata pengelolaan PAUD dengan mengatur sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD, memperkuat kualifikasi, perlindungan, dan kesejahteraan GTK.
Kemudian memperluas akses dan pemerataan layanan PAUD di daerah 3T, marginal dan ABK; menerapkan standar mutu layanan. Lalu mendorong optimalisasi peran dan komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran dan perizinan, serta meniadakan pembagian PAUD formal dan non-formal.
Menurutnya, masukan dari pemangku PAUD menjadi hal penting dalam penyusunan RUU Sisdiknas saat ini, lantaran penyelenggaraan PAUD di Indonesia masih mengalami tantangan besar dalam hal pemerataan akses dan tata kelola.
Hal itu dapat dilihat dari dominasi PAUD swasta hingga 97 persen, kualitas layanan yang perlu banyak perbaikan, regulasi perizinan PAUD yang belum fleksibel dan belum terintegrasi, hingga rendahnya kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Oleh karena itu, ia berharap RUU Sisdiknas ini dapat menjadi jembatan agar PAUD dapat menjadi pendidikan formal yang strategis didukung dengan anggaran dan tata kelola yang memadai demi pemerataan dan peningkatan layanan PAUD di seluruh Indonesia.

