Anggota DPR Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif Nasional
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendorong pemerintah memperkuat sektor ekonomi kreatif (Ekraf) nasional, khususnya dalam hal pembiayaan inklusif untuk Ekraf kecil dan menengah, berupa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pemerintah sadar bahwa UMKM ini adalah tulang punggung ekonomi nasional. Karenanya pemerintah membuat program supporting, KUR namanya dengan subsidi 10 persen. Tapi diantaranya program subsidi lainnya, hanya KUR yang minim penyerapannya," kata Yoyok, dalam keterangan persnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun menurutnya, ada beberapa tantangan yang dihadapi pelaku usaha kreatif mikro dalam mengakses pembiayaan. Khususnya terkait persyaratan agunan dan informasi riwayat kredit nasabah, padahal bantuan modal atau pembiayaan dapat mengembangkan usaha mereka.
Kemudian ia Yoyok pun menyoroti banyaknya pelaku UMKM dan pegiat Ekraf yang tersangkut pinjaman online (pinjol). Sehingga ia menekankan pentingnya Kementerian Ekraf untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal ini.
“Perhatikan lagi persyaratan-persyaratan KUR, agar program Pemerintah ini bisa terserap oleh rakyat yang membutuhkan," ungkapnya.
Selain itu, pembiayaan modal berbasis kekayaan intelektual, seperti portofolio pegiat Ekraf, juga belum optimal sehingga program-program Pemerintah yang ada tidak terealisasi dengan baik. Padahal, pemerintah sudah memberikan kebijakan untuk mempermudah rakyat, tapi pelakunya tidak bisa menyalurkan dengan baik.
"Ini bagaimana tanggung jawabnya kepada rakyat?” katanya menegaskan.
Diketahui, pemerintah memiliki program alokasi KUR bagi pegiat Ekraf di mana hal tersebut sebagai tindak lanjut dari UU Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2019, PP Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2022, UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Perpres RPJMN Nomor 12 Tahun 2025.
Namun kondisi yang ada saat ini, penyaluran KUR di sektor Ekraf yang bersumber dari APBN relatif kecil, hanya 4,28 persen dari total KUR. Selain itu, sektor Ekraf juga belum memiliki dana abadi untuk akselerasi pengembangan ekraf.

