Polri Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Kemasan Teh China di Kaltim
SinPo.id - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 50 kilogram narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), 3 Mei 2025. Dua terduga pengedar bernama Rustam dan Norhidayat berhasil ditangkap.
"Diamankan 50 kilogram sabu dan menemukan satu paket obat kuat yang di dalamnya tujuh paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2024.
Pengungkapan barang haram tersebut berawal saat anggota mendapat laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Berbekal info itu, tim kemudian melakukan pendalaman.
"Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan mobil avanza ditemukan berisi 50 kantong teh China warna kuning sabu-sabu," ujarnya.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita juga akan dicek kandungannya ke laboratorium.

