Bayi Terluka dalam Kecelakaan BYD vs Chevrolet di Tol Pluit, Polisi Kantongi Alamat Sopir yang Kabur
SinPo.id - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan antara mobil listrik BYD dengan mobil Chevrolet yang terjadi di ruas Tol Sedyatmo KM 22 B arah Jaya, Pluit, Jakarta Utara. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu 3 Mei 2025 dini hari tersebut menyebabkan seorang bayi berusia dua bulan mengalami luka ringan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.24 WIB. Menurut keterangan Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono, mobil Chevrolet yang dikemudikan oleh Choirul Ilyas ditabrak dari belakang oleh mobil listrik BYD dengan nomor polisi B 1547 BNV. Akibat tabrakan tersebut, mobil Chevrolet keluar jalur dan berhenti di bahu jalan dengan kerusakan parah di bagian belakang serta ban kanan pecah.
"Korban seorang bayi berusia 2 bulan bernama C luka ringan. Kendaraan Chevrolet mengalami kerusakan bagian body kiri dan bagian belakang serta ban kanan pecah," jelas Dhanar.
Usai kejadian, pengemudi mobil BYD melarikan diri dan meninggalkan lokasi. Namun, polisi menemukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tertinggal, diduga milik kendaraan BYD tersebut.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi alamat pemilik kendaraan BYD. "Sementara sudah dapat alamatnya (pemilik BYD)," ujarnya saat dihubungi, Minggu 4 Mei 2025.
Meski demikian, polisi masih mendalami identitas dan keterlibatan pemilik kendaraan sesuai pelat nomor tersebut dalam insiden tabrak lari ini.
Kasus ini menambah sorotan terhadap keselamatan berkendara dan pentingnya tanggung jawab pascakecelakaan, terutama saat melibatkan korban anak-anak. Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

