Ketua DPR Ingatkan Negara hingga Dunia Usaha Perhatikan Nasib Pekerja Perempuan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 02 Mei 2025 | 15:47 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya negara dan dunia usaha memberikan perhatian besar terhadap nasib pekerja perempuan di Tanah Air. Sebab, pekerja perempuan sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.

"Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

Puan mengatakan setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarier, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, maupun pelecehan di tempat kerja.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan komitmen perlindungan negara terhadap buruh perempuan, khususnya ibu pekerja merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

Dalam UU tersebut, kata dia, pemerintah dan dunia industri wajib menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja. Misalnya, ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga.

Untuk itu, Puan meminta aturan tersebut dapat diimplementasikan di dunia kerja tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.

"Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan," tegas Puan.

Puan juga menegaskan bahwa negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi pekerja perempuan dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan.

 

Terakhir, dia mengingatkan pula kepada setiap pemangku kebijakan untuk memastikan buruh di Indonesia memperoleh kesejahteraan yang layak, mulai dari, upah yang adil, kenyamanan dan keamanan di tempat kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hingga jaminan bila kehilangan pekerjaan.

"Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh," kata Puan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI