Prabowo Tegaskan Akan Tarik Kembali Aset-Aset Negara dari Swasta untuk Kemakmuran Rakyat

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 02 Mei 2025 | 05:48 WIB
Hari Buruh Internasional
Hari Buruh Internasional

SinPo.id -  Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal kuat untuk segera menarik kembali aset-aset negara yang saat ini dikuasai oleh pihak swasta. Pernyataan ini disampaikan Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang hadir dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa aset-aset yang merupakan kekayaan rakyat harus dikuasai oleh negara, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

"Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat, gue ngerti semua, dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian," kata Presiden Prabowo dengan tegas.

Presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung terkait langkahnya untuk menarik kembali aset-aset tersebut.

"Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar undang-undang, Undang-Undang Dasar kita kuat! Bumi, dan air, dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Prabowo, mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 45.

Namun, Presiden tidak merinci lebih lanjut aset mana saja yang segera ditarik kembali oleh negara.

Dalam beberapa bulan terakhir, kementerian-kementerian terkait telah melakukan pendataan terhadap aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak swasta, terutama tanah yang sering kali dikuasai oleh pihak pribadi atau perusahaan.

Salah satu sengketa aset negara yang tengah menarik perhatian adalah lahan seluas 13 hektare yang dikuasai oleh Hotel Sultan di Jakarta. Kasus ini melibatkan Kementerian Sekretariat Negara dan perusahaan Indobuildco milik Pontjo Sutowo, yang saat ini mengelola Hotel Sultan. Kementerian Sekretariat Negara telah mengirimkan somasi kepada Indobuildco terkait habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) pada 2023 lalu.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa salah satu langkah besar yang akan diambil adalah pengalihan pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Badan Pengelola Investasi Danantara. Hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.

"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," kata Prasetyo, pada Rabu (30/4/2025).

Prasetyo menambahkan bahwa hingga saat ini proses pengalihan aset masih dalam tahap koordinasi teknis antara berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI