DPRD DKI: Kebijakan ASN Wajib Naik Angkutan Umum Harus Diimbangi Infrastruktur Memadai

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 01 Mei 2025 | 16:09 WIB
Ilustrasi bus Transjakarta (SinPo.id/ Dok. DPRD DKI)
Ilustrasi bus Transjakarta (SinPo.id/ Dok. DPRD DKI)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Taufik Zoelkifli mengingatkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk tidak hanya fokus pada kebijakan, tetapi juga kesiapan infrastruktur transportasi publik dalam mendukung program wajib naik transportasi umum bagi ASN setiap Rabu.

"Kebijakan ini bagus, tapi kalau di lapangan banyak ASN yang tempat tinggalnya tidak terjangkau transportasi umum, mereka justru jadi kesulitan," ujar Taufik dalam keterangannya, Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut Taufik, langkah yang dikenal sebagai push strategy itu memang dapat mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke umum, namun tanpa moda transportasi yang efektif dan efisien, justru bisa menimbulkan masalah baru.

"Kalau dari rumah ke kantor harus transit tiga kali, nunggu lama, ya akhirnya waktu tempuh makin panjang. Ini jadi beban buat ASN," tutur dia.

Dia menyarankan agar Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan ini dalam waktu dekat. "Satu sampai dua bulan ke depan bisa jadi masa uji coba. Dari situ bisa dilihat apa saja kendalanya di lapangan," kata Taufik.

Taufik juga menekankan pentingnya perluasan cakupan kebijakan jika terbukti efektif. "Kalau berhasil, jangan cuma ASN. Masyarakat umum juga bisa diajak pelan-pelan agar budaya naik kendaraan umum semakin kuat," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan para ASN naik angkutan umum setiap Rabu, seperti tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Para ASN pun harus berswafoto disertai keterangan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI