Prabowo Harap RUU PPRT Bisa Disahkan Tiga Bulan ke Depan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 Mei 2025 | 12:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Mayday 2025 (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Mayday 2025 (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para buruh dalam perayaan May Day 2025. Salah satunya mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga," kata Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis 1 Mei 2025.

Ia pun mengatakan telah menerima laporan dari pimpinan DPR terkait pembahasan RUU PPRT yang akan dimulai pekan depan. Sehingga ia berharap RUU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan.

"Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengatakan DPR RI telah memutuskan untuk memulai pembahasam RUU PPRT setelah adanya diskusi panjang dengan pimpinan.

"Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani. Setelah May Day, DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI