Ketua DPR: Negara Harus Bangun Sistem yang Mampu Cegah Kekerasan Seksual

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 Mei 2025 | 10:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, mendesak agar negara dapat membangun sistem yang mampu mencegah kejahatan seksual di ruang publik. Pasalnya, kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi.

“Kalau kita memiliki sebuah sistem peringatan yang real time untuk menunjukkan atau dapat mengidentifikasi adanya kemungkinan praktik kekerasan seksual, saya kira maka korban-korban pada jenis kejahatan ini dapat diminimalisir,” kata Puan, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 1 Mei 2025.

“Jadi bagaimana pendekatannya adalah bukan lagi menyelesaikan kasus kekerasan seksual tapi bagaimana Negara memiliki sebuah sarana yang dapat mencegah tindak-tindak kekerasan seksual,” imbuhnya.

Ia meminta pemerintah untuk membangun sistem pengamanan dan peringatan dini (warning system) di ruang publik, khususnya diperuntukkan bagi anak-anak dan perempuan yang kerap menjadi korban kekerasan seksual.

Menurutnya, sarana sistem peringatan seperti itu dapat mengurangi kasus kekerasan seksual sedikit demi sedikit. Hal itu penting mengingat kasus kekerasan seksual terus bermunculan setiap harinya.

"Di sejumlah negara maju, sistem perlindungan anak telah dilengkapi dengan alarm sosial, pelacakan digital, hingga kontrol ketat terhadap konten dan aktivitas daring yang menyasar anak-anak. Indonesia harus segera menyusul," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Puan, Indonesia saat ini tengah dalam kondisi darurat kekerasan seksual yang banyak menyasar anak-anak perempuan. Sehingga perlu ada kebijakan yang menjamin keamanan dan kenyamanan anak melalui integrasi teknologi, keterlibatan aparat lokal, dan pengawasan komunitas.

"Ruang publik harus ramah terhadap anak dan perempuan. Pemerintah harus membangun iklim yang membuat anak-anak dan perempuan merasa aman saat berada di luar rumah atau saat sedang mobilitas,” tegasnya.

Meski demikian, Puan juga menekankan pentingnya Kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga dalam menciptakan ekosistem perlindungan anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI