Menteri UMKM: Usaha Jasa Boga Berhasil Serap 9,8 Juta Tenaga Kerja

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 30 April 2025 | 20:17 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/dok. Kemen UMKM)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/dok. Kemen UMKM)

SinPo.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengusaha jasa boga memanfaatkan ruang kemudahan yang ditawarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal ini sebagai bentuk pengembangan UMKM, yang sebagian besar diisi pelaku industri jasa boga. 

"Ini adalah kesempatan bagi pengusaha UMKM di bidang jasa boga untuk memanfaatkan ruang affirmative action dalam PP Nomor 7 tahun 2021," kata Maman dalam Rakernas ke-IX Asosiasi Pengusaha Jasa boga Indonesia (APJI) di Jakarta, Rabu, 30 April 2025. 

Menurut Maman, fokus pemerintah terhadap usaha jasa boga sangat tinggi, dengan mempertimbangkan jumlah usaha penyediaan makanan dan minuman mencapai 4,85 juta usaha pada 2023, atau meningkat sekitar 21 persen dibandingkan  2016. 

"Berdasarkan data BPS pada 2024, bidang jasa boga menyerap tenaga kerja hingga 9,8 juta orang dan nilai penjualan mencapai Rp998,3 triliun," ujarnya.

Dari data tersebut, lanjut Maman, membuktikan bahwa industri jasa boga sangat strategis dan penting. Sehingga APJI perlu berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pemerintah, agar bisa memberikan kontribusi yang semakin optimal bagi perkembangan UMKM kuliner. 

Pada kesempatan yang sama, Kementerian UMKM menginisiasi kerja sama dengan APJI melalui penandatangan Nota Kesepahaman dalam rangka pengembangan UMKM bidang jasa boga.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa bidang kerja sama, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya UMKM jasa boga, pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan serta pengembangan kewirausahaan bagi UMKM jasa boga.

Kemudian pemanfaatan jejaring dalam perluasan pasar UMKM jasa boga, berbagi pakai data dan/atau pemanfaatan informasi, serta sosialisasi, edukasi, dan publikasi kegiatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI