Menperin Pastikan Tindaklanjuti Keluhan Korea soal Hambatan Investasi

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 30 April 2025 | 12:15 WIB
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita (SinPo.id/ Dok. Kemenperin)
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita (SinPo.id/ Dok. Kemenperin)

SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan akan menindaklanjuti keluhan para pengusaha Korea Selatan, yang tergabung dalam Federation of Korea Industry (FKI), terkait regulasi yang dianggap menghambat proses perizinan. 

Menurut Agus, Kemenperin akan berupaya untuk memastikan investasi dari pelaku industri di tanah air berjalan baik. 

"Karena investasi yang mereka bawa harus win-win, Indonesia win, Korea juga harus win. Dari informasi mereka, kami mengetahui apa saja yang dibutuhkan atau menjadi hambatan di lapangan," kata Agus usai pertemuan dengan delegasi FKI di Jakarta, Selasa, 29 April 2025. 

Agus menyampaikan, hubungan diplomatik kedua negara telah terjalin cukup lama dan erat, di mana pada 2025 ini memasuki usia 52 tahun. Dari hubungan yang erat itu, sejumlah perusahaan Korea telah memberikan kontribusi signifikan terhadap lanskap industri Indonesia, di antaranya meliputi sektor elektronik, otomotif, teknologi hijau, dan transformasi digital. 

Karena itu, ia berharap potensi kerja sama ekonomi dan industri antara Indonesia dan Korea dapat semakin meningkat dan diperkuat. 

Terkait pengembangan di sektor industri otomotif, khususnya kendaraan listrik berbasis baterai (EV), Agus memberikan apresiasi atas komitmen Hyundai yang telah membangun ekosistem EV dengan baik.

"Khusus bagi pengembangan kendaraan berbasis listrik, kami mencatat beberapa perusahaan Korea telah menikmati beberapa insentif melalui skema produksi program sesuai persyaratan TKDN, antara lain Bea Masuk sebesar 0%, PPnBM sebesar 0%, dan PPN sebesar 2% dengan mengikuti program LCEV dan program PPN DTP," paparnya.

Untuk pengembangan industri hijau, Kemenperin mencatat adanya jalinan kerja sama antara Kemenperin RI dengan POSCO Research Institute periode 2023-2025 dalam menyusun kebijakan dekarbonisasi di sektor industri. 

"Dalam mencapai target net zero di sektor industri, kami juga telah menyiapkan serangkaian kebijakan dalam negeri khususnya terkait Net Zero Emission (NZE),” imbuhnya.

Di samping itu, Kemenperin terus mendorong sejumlah industri Korea ikut berpartisipasi aktif dalam pengembangan industri halal di Indonesia. Sebab, Indonesia mempunyai peluang pasar besar yang perlu dioptimalkan.

"Kami menyambut baik perusahaan Korea yang ingin mengembangkan bisnis di sektor makanan dan minuman halal, kosmetik halal, dan produk-produk halal lainnya. Saat ini di Indonesia memiliki empat kawasan industri halal. Kami akan sangat senang apabila perusahaan Korea berminat untuk bekerja sama lebih jauh dalam kawasan industri halal tersebut," pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI