Pemprov DKI Dorong Sekolah Tak Lagi Lakukan Praktik Penahanan Ijazah

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 29 April 2025 | 21:14 WIB
Ilustrasi ijazah (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi ijazah (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menegaskan komitmennya untuk mengakhiri praktik penahanan ijazah di sekolah-sekolah swasta dengan menyiapkan kebijakan pencegahan jangka panjang, menyusul diluncurkannya program tebus ijazah yang saat ini sedang berjalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sarjoko menyebut, selain menangani penahanan ijazah yang terjadi saat ini, pihaknya juga mendorong perubahan sistem agar kasus serupa tidak terulang.

“Ini bukan sekadar soal menebus ijazah. Kami ingin ada perbaikan menyeluruh dalam cara sekolah menangani administrasi kelulusan,” ujar Sarjoko dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.

Dia menjelaskan, program tebus ijazah ini bekerja sama dengan Baznas BAZIS DKI Jakarta, yang sejauh ini telah membantu puluhan lulusan dan akan terus berkembang pada tahap berikutnya. 

Namun, kata dia, langkah paling penting justru ialah mencegah sekolah-sekolah menahan ijazah siswa ke depan.

“Saya kira kita harus akhiri paradigma di mana ijazah dijadikan alat tekan, apapun alasannya. Sekolah seharusnya menjadi tempat menyelesaikan masalah, bukan menambah beban anak-anak,” tutur dia. 

Lebih jauh, Sarjoko mengungkapkan, Pemprov DKI saat ini tengah menunggu data lengkap dari seluruh sekolah swasta terkait jumlah ijazah yang masih tertahan. 

Dia menegaskan, batas waktu pengiriman data tersebut ditetapkan pada Rabu, 30 April 2025. Sarjoko juga menambahkan, data yang masuk akan dipilah berdasarkan penyebab penahanan ijazah, termasuk faktor non-keuangan.

“Kami ingin tahu juga apakah ada unsur kelalaian, atau bahkan kesengajaan. Ini akan menjadi dasar evaluasi kami untuk kebijakan ke depan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI